TENTANG KAMI

Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
BUM DESA MEGA PRIMA GEMILANG DESA KEBON CAU dibentuk berdasarkan Peraturan Desa KEBON CAU No.1 no.2022 dalam rangka memajukan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum di Desa Kebon Cau Teluknaga Kab. Tangerang Banten. dengan tujuan :
1. Meningkatkan perekonomian desa.
2. Meningkatkan pendapatan asli desa
3. Meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan

Visi

“Menjadi BUMDes yang mandiri, profesional, dan inovatif dalam mengelola potensi desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian ekonomi desa.”

Misi

1. Mengoptimalkan Potensi Desa
Menggali, mengembangkan, dan mengelola potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia desa secara produktif.

2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Memberikan manfaat ekonomi langsung melalui lapangan kerja, usaha perdagangan, dan pelayanan kebutuhan masyarakat.

3. Mengembangkan Unit Usaha Strategis
Mendirikan dan mengelola unit-unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti perdagangan, jasa, pangan, dan energi.

4. Mewujudkan Tata Kelola yang Baik (Good Governance)
Mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa.

Unit Usaha
Beberapa unit usaha dan pelayanan yang dijalankan saat ini :
1. Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
2. Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
3. UMKM ES TEH DESA
4. PETERNAKAN DOMBA (MPG Farm)
5. PETERNAKAN AYAM PETELUR (MPG Farm)
6. AGEN BJB BISA
Scroll to Top