BUMDES MEMBANGUN DESA

Maju bersama membangun desa Kebon Cau dengan dukungan semua elemen masyarakat

BUMDES MEGA PRIMA GEMILANG

Unit usaha agen air minum dalam kemasan, dari desa untuk Indonesia

BUMDES MEGA PRIMA GEMILANG

DIGITALISASI DAN USAHA MANDIRI

Bumdes Mega Prima Gemilang Desa Kebon Cau
Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
100%
Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
100%
UMKM ES TEH DESA
100%
PETERNAKAN DOMBA (MPG Farm)
100%
PETERNAKAN AYAM PETELUR (MPG Farm)
100%
AGEN BJB BISA
100%
Mengapa Ada Kami

MENGAPA ADA KAMI?

Kami hadir sebagai badan usaha milik desa yang berupaya bisa bermanfaat bagi masyarakat

BUMN NYA DESA

Bumdes adalah Badan Usaha milik Desa yang mempunyai program dalam pengembangan unit usaha desa.

👍

JALAN MEMBUKA LAPANGAN KERJA

Dengan adanya komitmen, Bumdes berperan penting dalam pengembangan usaha di setiap unit yang ada.

🌍

KREATIFITAS TANPA BATAS

Dengan berkembangnya teknologi, bumdes menciptakan unit usaha yang bersifat teknologi.

LAYANAN KAMI

Layanan dari BUMDES MEGA PRIMA GEMILANG DESA KEBON CAU

AGEN BJB BISA

AGEN BJB BISA

layanan perbankan dari Bank BJB yang memudahkan masyarakat melakukan berbagai transaksi tanpa harus datang langsung ke bank. Melalui agen resmi […]

PETERNAKAN AYAM PETELUR (MPG Farm)

PETERNAKAN AYAM PETELUR (MPG Farm)

usaha peternakan ayam petelur yang dikelola dengan sistem modern dan higienis untuk menghasilkan telur berkualitas tinggi. Dengan kandang yang tertata […]

PETERNAKAN DOMBA (MPG Farm)

PETERNAKAN DOMBA (MPG Farm)

merupakan usaha peternakan domba yang dikelola secara modern dan higienis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hewan ternak berkualitas. Dengan sistem […]

UMKM ES TEH DESA

UMKM ES TEH DESA

usaha minuman segar khas racikan asli dari Solo yang hadir untuk masyarakat Indonesia. Mengusung cita rasa teh desa yang autentik, […]

Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Unit usaha pangkalan/sub agen Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk masyarakat.

Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Unit usaha pangkalan/sub agen penyalur gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg untuk masyarakat bekerjasama dengan agen resmi Pertamina.

KIRIM EMAIL KE KAMI

SEKILAS TENTANG BUMDES

Dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa.
(1) Modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa. (2) Kekayaan BUM Desa merupakan kekayaan Desa yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. (3) Penyertaan modal masyarakat Desa. (4) Penyertaan modal Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a berasal dari APB Desa dan sumber lainnya.
- Melakukan sosialisasi dan penjajakan kepada warga desa peluang pendirian BUM Desa, melakukan pemetaan aset dan kebutuhan warga, menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa, menentukan kriteria pengurus organisasi pengelola BUM Desa.

- Penyusunan AD/ART dan Raperdes, sosialisasi draf AD/ART dan Raperdes, persiapan pelaksanaan MUSDES, MUSDES pembentukan BUMDES.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa (pemdes) yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemdes dan masyarakat—dalam hal ini BUMDes sebagai institusi yang dibuat oleh Pemerintah Desa untuk mengelola/menampung seluruh unit-unit usaha milik desa.

Apa
Kata Mereka?

Aris Jatmiko Warga Kampung

Dengan adanya bumdes, kami mendapatkan harga yang terjangkau, dan kami bisa ikut berkontribuasi dalam pembangunan desa

Ulin Blank Warga Kampung

Maju terus Bumdes Mega Prima Gemilang Desa Kebon Cau

Wahyudee Tigo Warga Kampung

Kontribusi nyata dalam upaya ikut membangun kemajuan desa dengan cara selalu mensupport program-program dari Bumdes

Apakah anda ingin bekerja sama dengan kami??

Scroll to Top